AWAL penentuan tahun Islami, dimulai pada jaman khalifah Amirul Mukminin Umar
bin Khattab radliyallahu `anhu beliau mengumpulkan para ahli untuk membicarakan
darimana dimulainya tahun Islami. Hal ini terjadi kurang lebih pada 16 H atau
17 H. Maka sempat muncul berbagai pendapat, di antaranya: 1) Dihitung dari
kelahiran Rasulullah. 2) Dihitung dari tahun wafat beliau. 3) Dihitung dari
hijrahnya beliau. 4) Dihitung sejak kerasulan beliau.5) perang Badar.
6)Perjanjian Hudaibiyah. dan 7) Fathu Mekkah.
Berbagai pendapat itu kemudian disimpulkan dan diputuskan oleh Amirul Mukminin
bahwa dimulainya perhitungan tahun Islami adalah dari hijrahnya Rasulullah SAW
karena sejak disyariatkannya hijrah, Allah Ta`ala memilah antara yang haq dan
yang bathil. Pada waktu itu pula awal pendirian negara Islam.
Perdebatan kemudian berakhir setelah sebagian besar dari kalangan shahabat
seperti Umar, Utsman dan Ali radliyallahu `anhum `ajma`in sepakat bahwa tahun
baru Islami dimulai dari bulan Muharram. Kenapa?
Alasannya pada bulan itu banyak hal-hal atau aktifitas yang diharamkan di
antaranya tidak boleh mengadakan peperangan. Kecuali dalam keadaan diserang
maka diperbolehkan melawannya.
Mengapa dikatakan Muharram sebagai bulan haram? Didasarkan pada ayat lain
dimana Allah juga berfirman: “Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu
yang patut dihormati, berlaku hukum qishash. ”Sesungguhnya bilangan bulan pada
sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)
Lalu, apa sajakah bulan haram itu? bulan-bulan haram yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Sebagaimana hadis nabi SAW yang artinya, “”Setahun
berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu
tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga
bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan
lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”
Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan
haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut
dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala
yang lebih banyak.” (mmr)
0 komentar:
Terimakasih... Semoga bermanfaat :)