Minggu, 06 Juli 2014

Hukum Arisan

Posted by Unknown  |  at  21.42



       Arisan adalah suatu kegiatan yang biasa dilakukan suatu kelompok masyarakat dimana masing-masing peserta sepakat untuk mengeluarkan sejumlah uang secara berkala, kemudian uang tersebut dikumpul dan diakumulasikan serta diserahkan kepada salah seorang peserta sejumlah nilai uang yang akan, sedang, atau telah masing-masing peserta keluarkan, dengan cara bergilir, sesuai dengan gilirannya, baik proses penggilirannya ditentukan di awal atau dengan cara undian. Hal-hal yang harus diperhatikan yaitu:
1.  Tidak menerapkan bunga (riba) dalam arisan atau pembayaran.
2. Tidak mendapat sejumlah uang melebihi uang yang dibayarkannya secara akumulatif.
3. Boleh menyepakati pemotongan hasil arisan untuk kas organisasi atau biaya konsumsi acara.
4. Pembayaran yang belum mencukupi uang yang diterimanya adalah hutang yang tetap akan dituntut hingga ia melunasi atau direlakan oleh para peserta lainnya.
5. Tidak ada unsur gambling/perjudian/maysir, yakni seseorang mendapat uang lebih atau berkurang dari yang dibayarkan, atau tidak mendapat samasekali.
       Penggiliran mendapat uang arisan,baik melalui penetapan di awal perjalanan kegiatan atau secara undian (kocok) adalah diperbolehkan, karena hal itu berkaitan dengan waktu saja dan telah disepakati bersama secara sekarela. Selain itu karakter qordh (hutang) juga adalah sukarela yang waktu pelunasannya boleh disepakati bersama. Jumhur ulama berpendapat bahwa akad qordh adalah akad sukarela (tathowwu’) dan bukan akad komersil (tijaroh), sehingga dalam pengembalian hutangnya pun boleh disesuaikan dengan kesepakatan bersama, bahkan boleh tidak terbatas waktunya hingga seseorang itu mampu melunasi hutangnya.
Sebagaimana firman Allah QS. Al-Hadid : 11.
Wallahu’alam
By: H. Muhammad Jamhuri, Lc.



Tagged as:
About the Author

Write admin description here..

0 komentar:

Terimakasih... Semoga bermanfaat :)

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Total Tayangan Halaman

Pages - Menu

Flickr Images

Popular Posts

About

Flickr Gallery

Popular Posts

back to top